PEMUTIHAN DENDA KETERLAMBATAN PENGEMBALIAN BUKU (PEMINJAMAN SAMPAI DENGAN TAHUN 2023)
Diberitahukan kepada seluruh pemustaka, berkaitan dengan penghapusan denda keterlambatan pengembalian buku, maka diatur sebagai berikut:
1. Memberikan pembebasan denda keterlambatan pengembalian buku untuk peminjaman sampai dengan Tahun 2023;
2. Cara pengembalian buku:
- Diantar langsung ke Grhatama Pustaka, atau
- Dikirim melalui kurir / jasa pengiriman dengan biaya pengiriman ditanggung pengirim dan wajib melakukan konfirmasi ke WhatsApp Layanan Sirkulasi Balai Yanpus di Nomor 0881-2658-193 pada jam buka layanan.
3. Buku yang rusak atau hilang, wajib diganti dengan buku yang sama (judul, pengarang, penerbit dan kualitas kertas yang sama) dan bukan buku bajakan.
Pembebasan denda keterlambatan pengembalian buku berlaku mulai tanggal 2 Januari 2024 s.d 31 Desember 2024.