| No |
KOMPONEN |
URAIAN |
| 1 |
Persyaratan Pelayanan |
- Mempunyai akses jaringan internet;
- Mempunyai perangkat yang digunakan untuk mengakses internet;
- Mempunyai browser untuk mengakses website dengan alamat balaiyanpus.jogjaprov.go.id;
- Mempunyai username dan password;
- Mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.
|
| 2 |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
- |
| 3 |
Jangka waktu penyelesaian |
- Informasi profil Balai Layanan Perpustakan : 1 menit
- Katalog online : 1 menit
- Pembuatan akun/kartu anggota : 5 menit
- Pembuatan surat bebas pustaka : 5 menit
- Reservasi/pemesanan koleksi : 5 menit
- Transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan
koleksi melalui fitur delivery order : 5 menit
- Informasi jurnal online/e-resources : 1 menit
- Informasi kunjungan : 1 menit
|
| 4 |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya (Gratis)
|
| 5 |
Produk pelayanan |
- Informasi profil Balai Layanan Perpustakan
- Katalog online
- Pembuatan akun/kartu anggota
- Pembuatan surat bebas pustaka
- Reservasi/pemesanan koleksi
- Transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan koleksi
- informasi jurnal online/e-resources
- Informasi kunjungan
|
| 6 |
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan |
- Kotak saran dan masukan
- SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
- Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
- Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
- Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
- Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
- Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
- X: @yanpus_dpaddiy
Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
- Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
- Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan
|