Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Website balaiyanpus.jogjaprov.go.id

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan
  1. Mempunyai akses jaringan internet;
  2. Mempunyai perangkat yang digunakan untuk mengakses internet;
  3. Mempunyai browser untuk mengakses website dengan alamat balaiyanpus.jogjaprov.go.id;
  4. Mempunyai username dan password;
  5. Mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.
2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
  1. Informasi profil Balai Layanan Perpustakan : 1 menit
  2. Katalog online : 1 menit
  3. Pembuatan akun/kartu anggota : 5 menit
  4. Pembuatan surat bebas pustaka : 5 menit
  5. Reservasi/pemesanan koleksi : 5 menit
  6. Transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan
    koleksi melalui fitur delivery order : 5 menit
  7. Informasi jurnal online/e-resources : 1 menit
  8. Informasi kunjungan : 1 menit
4 Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya (Gratis)

5 Produk pelayanan
  1. Informasi profil Balai Layanan Perpustakan
  2. Katalog online
  3. Pembuatan akun/kartu anggota
  4. Pembuatan surat bebas pustaka
  5. Reservasi/pemesanan koleksi
  6. Transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan koleksi
  7. informasi jurnal online/e-resources
  8. Informasi kunjungan
6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan