Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian)

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan

a. Peminjaman

  1. Melalui Petugas
  1. Menunjukkan Kartu Anggota Perpustakaan yang
    masih berlaku;
  2. Pemustaka harus datang sendiri & tidak boleh
    diwakilkan (selain mempunyai hubungan
    keluarga) dengan ketentuan peminjaman:
  1. Maksimal peminjaman 2 buku
  2. Masa peminjaman 1 minggu (7 hari kerja),
    dan dapat diperpanjang 1 kali masa
    peminjaman
  3. Peminjaman di Layanan Koleksi Buku Anak
    dapat diwakilkan

     2. Melalui Online

  1. Pemesanan buku melalui aplikasi Si Yokca;
  2. Pemesanan melalui Website Balai Layanan
    Perpustakaan (balaiyanpus.jogjaprov.go.id);
  3. Pemesanan melalui WhatsApp ke nomor 0881-
    265-8193

b. Pengembalian

  1. Membawa buku yang dipinjam untuk dikembalikan;
  2. Jika terlambat mengembalikan, maka dikenakan
    Suspend sesuai ketentuan sebagai berikut:
    Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi
    berupa Suspend yakni merupakan Penangguhan
    peminjaman sesuai jumlah hari keterlambatan sejak
    terakhir kali mengembalikan koleksi.

c. Perpanjangan

  1. Secara langsung menuju meja sirkulasi dengan
    membawa buku yang akan diperpanjang dan
    menunjukkan Kartu Anggota.
  2. Secara online
  1. Melalui Whatsapp ke nomor 0881-265-8193;
  2. Perpanjangan peminjaman online dapat
    dilakukan maksimal pada tanggal jatuh tempo
    pengembalian dengan ketentuan:
  1. Buku yang statusnya terlambat dikembalikan,
    tidak dapat diperpanjang masa peminjamannya;
  2. Perpanjang masa peminjaman hanya dapat
    dilakukan 1 kali.

d. Penggantian buku rusak atau hilang

  1. Menunjukkan Kartu Anggota;
  2. Buku rusak atau hilang mengganti dengan buku yang
    sama;
  3. Buku rusak atau hilang dan terlambat mengembalikan,
    mengganti buku yang sama dan dikenakan suspend.
2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian

a. Peminjaman

  1. Melalui meja petugas   : 3 menit
  2. Melalui online                 : 10 menit

b. Pengembalian

  1. Melalui meja petugas   : 3 menit
  2. Melalui Drive Thru         : 2 menit
4 Biaya/tarif
  1. Tidak dipungut biaya (gratis)
  2. Keterlambatan mengembalikan buku dikenakan sanksi
    suspend (Sesuai Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang
    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
5 Produk pelayanan

Layanan Sirkulasi (Peminjaman dan Pengembalian)

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan