Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Permohonan Kerjasama

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan

a. Mengirimkan Surat Permohonan Kerjasama ditujukan kepada Kepala Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY dengan alamat Gedung Grhatama Pustaka, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul;
b. Dalam isi surat menginformasikan:

  1. Maksud dan tujuan kerjasama;
  2. Nama dan nomor telepon penanggung jawab;
  3. Sasaran kerjasama.

c.Surat dapat dikirim secara langsung atau melalui email
balaiyanpus@jogjaprov.go.id;
d. Pemohon mengirimkan konfirmasi ke WhatsApp Official
Balai Yanpus 08812658192 untuk memastikan surat
sudah terkirim

2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
  1. Penyampaian permohonan diproses 1x24 jam sejak diterima surat;
  2. Pelaksanaan menyesuaikan konsep kerjasama yang
    dikembangkan.
4 Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya (Gratis)

5 Produk pelayanan

Layanan Kerjasama

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan