Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

21 November 2025

Layanan Penelitian dan Magang

A. Pedoman Magang

B. Informasi Layanan Magang

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan

a. Pengajuan penelitian dengan mengirimkan:

  1. surat ijin/permohonan penelitian
  2. draft proposal penelitian.

b. Pengajuan magang dengan mengirimkan:

  1. surat ijin/permohonan magang
  2. draft proposal magang
  3. pedoman magang dari Kampus/Sekolah/Instansi
    masing masing (jika ada).

c. Surat ditujukan kepada Kepala Balai Layanan Perpustakaan. Alamat: Gedung Grhatama Pustaka, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul.

d. Pengiriman melalui email balaiyanpus@jogjaprov.go.id
atau datang langsung ke Gedung Grhatama Pustaka.

e.Konfirmasi melalui WhatsApp 0881265819

f.Surat dikirim paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan
penelitian/magang.

2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
Proses surat : maksimal 24 jam sejak diterima surat
4 Biaya/tarif

Tidak dipungut biaya (Gratis)

5 Produk pelayanan

Layanan Penelitian dan Magang

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan