Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Pemutaran Film Audio Visual

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan
a. Mengisi buku tamu yang telah disediakan di ruang;
b. Memenuhi batasan usia menonton dan jenis film yang
diputar.
2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
2 menit (selain waktu pemutaran film)
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (Gratis)
5 Produk pelayanan

Layanan Pemutaran Film Audio Visual

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan