Jadwal Kunjungan Yang Sudah Teregistrasi
Tahun 2025-2026
Informasi Layanan
| No |
KOMPONEN |
URAIAN |
| 1 |
Persyaratan Pelayanan |
- Menanyakan informasi jadwal kunjungan ke petugas melalui Whatsapp Official Balai Yanpus 08812658192 untuk memastikan ketersediaan kuota kunjungan, atau bisa cek di tabel di bawah.
- Mengirimkan Surat Permohonan Kunjungan ditujukan
kepada Kepala Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. Alamat: Gedung Grhatama Pustaka, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul;
- Dalam isi surat menginformasikan:
- Maksud dan tujuan kunjungan
- Jadwal kunjungan (hari, tanggal dan jam)
- Penanggung jawab dan nomor HP
- Jumlah peserta kunjungan
- Surat dapat dikirim secara langsung atau melalui email
balaiyanpus@jogjaprov.go.id;
- Surat dikirim paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
kunjungan;
- Pemohon mengirimkan konfirmasi ke Whatsapp Official
Balai Yanpus 08812658192 untuk memastikan surat sudah terkirim.
- Pemohon yang sudah mendapatkan persetujuan akan
dikirimkan surat balasan. Informasi jadwal kunjungan diakses melalui website balaiyanpus@jogjaprov.go.id
|
| 2 |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
1. Pemohon menanyakan informasi jadwal kunjungan ke petugas melalui Whatsapp Official 2. Pemohon menyampaikan surat permohonan kunjungan ke Bagian Persuratan atau email balaiyanpus@jogjaprov.go.id; 3. Pemohon mengirimkan konfirmasi pengiriman surat ke Nomor Whatsapp Balai Yanpus 08812658192; 4. Petugas persuratan memproses registrasi surat permohonan kunjungan; 5. Petugas persuratan meneruskan kepada pejabat struktural yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan; 6. Petugas menyampaikan informasi persetujuan kunjungan kepada pemohon. 7. Pemohon menerima surat balasan persetujuan kunjungan |
| 3 |
Jangka waktu penyelesaian |
Penyampaian Permohonan: 1x24 jam sejak diterima surat Pelaksanaan Kunjungan: 2 jam untuk satu kali kunjungan wisata pustaka |
| 4 |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya (Gratis) |
| 5 |
Produk pelayanan |
Layanan Kunjungan Perpustakaan/Wisata Pustaka |
| 6 |
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan |
- Kotak saran dan masukan
- SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
- Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
- Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
- Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
- Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
- Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
- X: @yanpus_dpaddiy
Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
- Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
- Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan
|