Jadwal Kunjungan Yang Sudah Teregistrasi
Tahun 2025-2026
Informasi Layanan
| No |
KOMPONEN |
URAIAN |
| 1 |
Persyaratan Pelayanan |
- Menanyakan informasi jadwal kunjungan ke petugas melalui Whatsapp Official Balai Yanpus 08812658192 untuk memastikan ketersediaan kuota kunjungan, atau bisa cek di tabel diatas atau di halaman https://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/events
- Mengirimkan Surat Permohonan Kunjungan ditujukan
kepada Kepala Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY. Alamat: Gedung Grhatama Pustaka, Jl. Janti, Banguntapan, Bantul;
- Dalam isi surat menginformasikan:
- Maksud dan tujuan kunjungan
- Jadwal kunjungan (hari, tanggal dan jam)
- Penanggung jawab dan nomor HP
- Jumlah peserta kunjungan
- Surat dapat dikirim secara langsung atau melalui email
balaiyanpus@jogjaprov.go.id;
- Surat dikirim paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sebelum
kunjungan;
- Pemohon mengirimkan konfirmasi ke Whatsapp Official
Balai Yanpus 08812658192 untuk memastikan surat sudah terkirim.
- Pemohon yang sudah mendapatkan persetujuan akan
dikirimkan surat balasan. Informasi jadwal kunjungan diakses melalui website balaiyanpus@jogjaprov.go.id
|
| 2 |
Sistem, mekanisme, dan prosedur |
- Pemohon menanyakan informasi jadwal kunjungan ke petugas melalui Whatsapp Official
- Pemohon menyampaikan surat permohonan kunjungan ke Bagian Persuratan atau email balaiyanpus@jogjaprov.go.id;
- Pemohon mengirimkan konfirmasi pengiriman surat ke Nomor Whatsapp Balai Yanpus 08812658192;
- Petugas persuratan memproses registrasi surat permohonan kunjungan;
- Petugas persuratan meneruskan kepada pejabat struktural yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan;
- Petugas menyampaikan informasi persetujuan kunjungan kepada pemohon.
- Pemohon menerima surat balasan persetujuan kunjungan
|
| 3 |
Jangka waktu penyelesaian |
Penyampaian Permohonan: 1x24 jam sejak diterima surat Pelaksanaan Kunjungan: 2 jam untuk satu kali kunjungan wisata pustaka |
| 4 |
Biaya/tarif |
Tidak dipungut biaya (Gratis) |
| 5 |
Produk pelayanan |
Layanan Kunjungan Perpustakaan/Wisata Pustaka |
|
6.
|
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
|
- Kotak saran dan masukan
- SMS / WA Pengaduan ke https://wa.me/+628812658192
- Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
- Aduan di Website: https://balaiyanpus.jogjaprov.go.id/public-complaints
- Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
- Facebook: (fan page) https://www.facebook.com/balaiyanpus.dpaddiy
- Instagram: https://www.instagram.com/balaiyanpus.dpaddiy/
- X: https://x.com/yanpus_dpaddiy
Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:
- Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
- Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan
|