Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Digital

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan

Layanan Pemanfaatan Koleksi Digital di Tempat

  1. Mengisi buku tamu di Ruang Digital;
  2. Tidak diperkenankan membawa tas, makanan dan minuman ke dalam Ruang Digital;
  3. Membawa kartu identitas yang masih berlaku (kartu anggota perpustakaan, KTP, kartu pelajar dll.
2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
2 menit (selain waktu pakai komputer)
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (gratis)
5 Produk pelayanan

Layanan Digital: iJogja, e-book, e-journal dan koleksi digital lainnya

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan