Balai Yanpus DIYNPP : 3471023F1020343
balaiyanpus-logo

17 Oktober 2025

Layanan Bermain Anak-anak

 

No KOMPONEN URAIAN
1 Persyaratan
Pelayanan

Layanan Bermain Anak Indoor

  1. Berusia 0-7 tahun
  2. Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman di
    dalam ruangan
  3. Pemustaka mengisi buku tamu yang telah disediakan

Layanan Bermain out door

  1. Berusia 3-12 tahun disesuaikan dengan alat permainannya
  2. Pemustaka berusia 0 - 7 tahun;
  3. Pemustaka mengisi buku tamu yang telah disediakan.
2 Sistem, mekanisme,
dan prosedur
-
3 Jangka waktu
penyelesaian
2 Menit (Selain waktu bermain)
4 Biaya/tarif Tidak dipungut biaya (Gratis)
5 Produk pelayanan

Layanan Bermain Anak-Anak Indoor
Layanan Bermain Anak-Anak Outdoor

6 Penanganan
pengaduan,
saran, dan
masukan
  1. Kotak saran dan masukan
  2. SMS / WA Pengaduan ke 08812658192
  3. Telepon (0274) 4536233, faks (0274) 4536234
  4. Website: balaiyanpus.jogjaprov.go.id
  5. Email: balaiyanpus@jogjaprov.go.id
  6. Facebook: (fan page) @balaiyanpus.dpaddiy
  7. Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
  8. X: @yanpus_dpaddiy

Penanggung jawab tindak lanjut dari penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah pejabat struktural sebagai berikut:

  1. Kepala Seksi Layanan Perpustakaan: penanggung jawab layanan perpustakaan
  2. Kepala Subbagian Tata Usaha: penanggung jawab aduan tentang ketatausahaan