Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor:41,43,45 tahun 2007 tentang:organisasi perangkat daerah,perubahan atas PP NO.48/05 ttg pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri sipil,persyaratan dan tata cara pengangkatan Sekretaris desa..
INDONESIA.[Undang-undang,Peraturan,dsb]
text
Jakarta Novindo Pustaka Mandiri
2008
ind
Pegawai Negeri-Undang-Undang dan Peraturan
URN:ISBN:978-979-9250-99-5