Pelaksanaan transaksi tanah menurut hukum adat setelah berlakunya undang-undang pokok agraria terhadap kehidupan masyarakat desa di desa Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta
EDI WIBOWO, Trenggono
text
Yogyakarta [s.n.]
1994
ind
Skripsi FPIPS IKIP Yogyakarta
Bibliografi : lembar 79
Tanah, penjualan