Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Batch 9
Yogyakarta, 28 Oktober 2025 – Balai Yanpus DPAD DIY menggelar sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Selasa (28/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Seminar Grhatama Pustaka mulai pukul 12.00 WIB dan diikuti sekitar 25 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan pemustaka.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, SH., M.Kn dan Pustakawan Balai Yanpus DPAD DIY, Sri Wahyudi, SIP. Keduanya memaparkan pentingnya peran perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat serta menekankan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan perpustakaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap Perda, terutama dalam hal akses terhadap informasi, pengembangan koleksi, dan peningkatan layanan perpustakaan. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih aktif memanfaatkan dan mendukung keberadaan perpustakaan sebagai pusat literasi.